Auditor dan P2UPD melakukan workshop penyusunan tools evaluasi /Program Kerja Audit sebagai acuan pelaksanaan evaluasi ABPDes 2019, Jum’at 14 Desember 2019. Kegiatan yang diikuti 30 JFA dan P2UPD di Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dihadiri oleh Inspektur selaku Narasumber.
Dalam kegiatan tersebut dirumuskan, dibahas dan disepakati beberapa langkah Kerja evaluasi dengan tujuan antara lain :
- untuk memastikan bahwa Rancangan APBDes telah selaras dengan RKPDes.
- untuk memastikan bahwa Penempatan jenis pendapatan dalam kelompok Pendapatan Desa telah sesuai ketentuan
- untuk memastikan bahwa Penempatan kegiatan dalam kelompok Belanja Desa telah sesuai ketentuan
- untuk memastikan bahwa Penempatan pos pembiayaan desa telah sesuai ketentuan
- memastikan kesesuaian penjabaran kegiatan dalam APBDes dengan Standard Harga Barang dan Jasa (SHBJ) terbaru
- menguji kesesuaian jabaran kegiatan dalam APBDes yang bersumber dari Dana Desa, ADD, bagian hasil pajak dan retribusi daerah, bantuan Keuangan dari Pemerintah DIY, bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten dan lain-lain dengan regulasi yang ada.
- untuk menguji kesesuaian penganggaran dengan ketentuan dalam Perbup tentang pengelolaan keuangan desa dan Perbup tentang Pedoman penyusunan APBDesa TA 2019.
Kegiatan evaluasi APBDes 2019 untuk 144 Desa se Kabupaten Gunungkidul akan dilaksanakan mulai Senin 17 Desember 2018 s/d 27 Desember 2017, bertempat di Inspektorat Daerah. Kegiatan ini merupakan kerja sama dan sinergi antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, KB, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa dengan inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul.