Yogyakarta, Senin Tanggal 24 Februari 2020 bertempat di Ballroom Hotel Tentrem Yogyakarta, Jalan Pangeran Mangkubumi Nomor 72A, Cokrodiningratan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta telah diselenggarakan penyerahan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah Provinsi / Kabupaten / Kota Wilayah III, yang terdiri dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua, dan Papua Barat. Acara tersebut diselenggarakan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ( MENPAN RB RI ).
Evaluasi Akuntabilitas Kinerja terhadap instansi pemerintah provinsi / kabupaten / Kota merupakan tindak lanjut sebagaimana yang diamantkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Pada kesempatan acara ini Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta memberi sambutan selaku Tuan Rumah, diikuti sambutan dan pengarahan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Nagara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Bapak Tjahjo Kumolo.
Penyerahan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah Provinsi / Kabupaten / Kota diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia didampingi Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan pengawasan dengan hasil untuk Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mendapat dengan predikat nilai BB. Hadir pada acara tersebut dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yaitu Bapak Wakil Bupati beserta Sekretaris Daerah, Inspektu Daerah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, ( BAPPEDA ) dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul.