Wonosari, bertempat di ruang rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul pada hari Senin, 9 Maret 2020 pukul 10.00WIB diadakan acara Konsultasi Penerapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) pada RSUD Saptosari TA 2020. Acara konsultasi dipimpin oleh Inspektur Pembantu Bidang Kesejahteraan Rakyat Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dengan didampingi oleh Tim Pendamping RSUD Saptosari.
Konsultasi dihadiri oleh Direktur RSUD Saptosari beserta jajarannya. Pada kesempatan ini Direktur RSUD Saptosari menyampaikan banyak hal terkait Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) pada RSUD Saptosari TA 2020, yang pada intinya masih ada beberapa kebutuhan untuk operasional RSUD Saptosari yang belum teranggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) pada RSUD Saptosari TA 2020.
Dari hasil konsultasi dengan Tim Pendamping didapatkan hasil bahwa dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) pada RSUD Saptosari TA 2020, perlu dilakukan penyesuaian dan perlu dikoordinasikan lebih lanjut dengan Perangkat Daerah lain sesuai kewenangannya agar pada saat operasional nanti tidak ada kendala yang berarti.