WONOSARI, Jumat tanggal 6 Maret 2020 Tim Review Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul telah menyelesaikan review Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Pelaksanaan Review atas Lapran Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual, agar dapat memberikan keyakinan terbatas maka Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disusun berdasarkan Sistem Pengendalian Intern yang memadai dan disajikan dengan Standar Akuntasi Pemerintah (SAP) sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2018.
Review dilaksanaka Mulai Tanggal 3 Maret 2020 sampai dengan tanggal 6 Maret 2020. Pelaksanaan review menghasilkan beberapa Catatan Hasil Reviu dan telah mendapatkan tanggapan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul. Catatan Hasil Review ini menjadi Lampiran dari Laporan Hasil Review dan merupakan bagian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Pada hari senin tanggal 9 Maret 2020 bertempat di Inspektorat Daerah dilaksanakan Koordinasi tindak lanjut hasil review Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Semua Catatan hasil review telah ditindak lanjuti dan LKPD siap untuk dijilid untuk kemudian diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Pada tanggal 11 Maret 2020.