Rakor Penyusunan RKPD 2021

Wonosari, 11 Maret 2021 di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Gunungkidul, dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Ir. Sri Agus Wahyono, M.Si didampingi Kepala Bidang Perencanaan Wahyu Ardi Nugroho, S.STP, MA telah diselenggarakan rapat koordinasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) Tahun 2021.

Rapat dimulai dengan sambutan dari pimpinan rapat  dan dilanjutkan paparan kondisi rencana awal dan isu yang perlu direspon dalam penyusunan RKPD Tahun 2021. Untuk kelancaran penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2021 dalam rapat koordinasikan dihadirkan pula narasumber dari akademisi Bapak Rustam D Manik dengan tujuan dapat  memberikan referensi, arahan, saran dan masukan agar dalam  penyusunan RKPD Tahun 2021segera tersusun tanpa meninggalkan kaidah – kaidah yang harus dipenuhi dalam penyusunanan RPKD tersebut.

RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, dan rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 ( satu ) tahun. RKPD harus pula berpedoman dan mengakomodir  pada RKP dan program prioritas nasional yang ditetapkan Pemerintah Pusat, juga  program prioritas Daerah istimewa Yogyakarta serta memuat urusan kesatuan bangsa dan politik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, disamping itu juga harus memperhatikan bagi daerah yang pada tahun 2020 telah selesai menyelengarakan pemilihan kepala daerah maka dalam penyusunan RPKD 2021 penerapan Peraturan Menteri Dalam  Negeri Nomor 90 Tahun 2019.

Acara  rapat koordinasi  penyusunan RKPD 2021 dihadiri oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021 dan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul selaku Tim  Reviu atas RKPD.

Previous PENYAMPAIAN HASIL REVIEW LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH (LKPD) OLEH INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Leave Your Comment

Skip to content