PMI Kabupaten Gunungkidul Melakukan Penyemprotan Disinfektan Di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul

Wonosari, hari Kamis tanggal 14 Mei 2020   di lingkungan kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul kembali dilakukan penyemprotan cairan disinfektan bantuan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gunungkidul untuk menghentikan penyebaran paparan dari virus Disease 2019  ( COVID – 19 ).

Penyemprotan cairan disinfektan dari  PMI Kabupaten Gunungkidul merupakan penyemprotan yang ke lima kalinya yang dilakukan  di lingkungan kantor Inspektorat. Sampai dengan tanggal 14 Mei 2020 di lingkungan kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul telah dilakukan beberapa kali penyemprotan yaitu mulai pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2020, hari Jum’at tanggal 10 April, hari Sabtu tanggal 11 April 2020,  hari  Rabu tanggal 6 Mei 2020, dan pada hari ini Kamis tanggal 14 Mei 2020 baik bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul maupun mendapat penyemprotan dari Satuan Tugas Covid 19 Kabupaten Gunungkidul. 

Banyak  Upaya yang dilakukan dalam pencegahan dan mengantisipasi perkembangan eskalasi penyebaran paparan dari virus Disease 2019  ( COVID – 19 ) di lingkungan kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul  baik melalui penyemprotan cairan disinfektan untuk menjaga strerilisasi lingkungan kantor, pemasangan Hand Sanitizer yang dipasang pada pintu masuk kantor dan setiap ruang rapat untuk memudahkan penggunaannya bagi karyawan dan karyawati maupun tamu yang berkunjung ke kantor Inspektorat, membiasakan penggunaan masker bagi para karyawan karyawati Inspektorat dalam mentaati protokol kesehatan pencegahan COVID -19  khususnya untuk kegiatan diluar rumah.

Kegiatan pencegahan diberlakukan pula dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan  atau pemeriksaan yang biasanya harus berkunjung ke obyek pemeriksaan dalam rangka untuk melakukan klarifikasi data, informasi dan hasil fisik dari sebuah kegiatan maka berpedoman pada  Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 443/1444 tanggal 18 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid – 19 pelaksanaan pengawasan atau pemeriksaan dilakukan melalui surat menyurat, telepon, email, chat, atau saluran online lainnya. Semoga dengan kedislipinan yang tinggi dari seluruh lapisan masyarakat dalam mentaati protokol pencegahan covid – 19 masalah ini cepat selesai dan dapat lebih fokus membangun Gunungkidul semakin maju dan sejahtera.

Previous Uji Konsekuensi Sarana Pengecualian Informasi Publik

Leave Your Comment

Skip to content