Wonosari, Selasa, 9 Juni 2020 Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Rapat Kerja bersama dengan mitra kerja Perangkat Daerah (PD) yang dipimpin oleh Ketua Komisi A Sdri. Ery Agustin Sudiyanti, SE, MM. Rapat kerja kali ini membahas terkait evaluasi kegiatan mitra kerja Komisi A terhadap kegiatan dalam mencegah penyebaran covid-19. Perangkat Daerah yang diundang pada Rapat Kerja Komisi A ini adalah dari Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan desa, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Bagian Hukum, Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Gungkidul.
Rapat Kerja bersama Komisi A ini sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPRD dan pada kesempatan kali ini fokus mengenai evaluasi pelaksanaan pencegahan penyebaran dan percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Rapat diawali dengan sambutan Pimpinan rapat yang kemudian menghantarkan kepada para Anggota Komisi A menyampaikan pertanyaan kepada Perangkat Daerah sesuai dengan ketugasan masing – masing. Atas pertanyaan yang disampaikan oleh Pimpinan maupun para Anggota Komisi A kepada para Pimpinan Perangkat Daerah yang hadir untuk menanggapi pertanyaan – pertanyaan tersebut yang didahului dengan penyampaian program kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka penanganan Covid-19.
Selain membahas evaluasi kerja mitra kerja sehubungan dengan pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid – 19, Komisi A juga mengingatkan kepada pihak Eksekutif yang hadir mengenai Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) yang sudah diserahkan kepada Bupati Gunungkidul beserta Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul agar kiranya terhadap rekomendasi temuan untuk segera ditindak lanjuti dan diselesaikan.