Stranas PK dan Humas Kementerian/Lembaga/Daerah Sepakat Promosikan Aksi-Aksi Pencegahan Korupsi

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menghelat Koordinasi Daring Penguatan Pelaksanaan dan Publikasi Aksi Pencegahan Korupsi. Lebih dari 500 Pemda dan 87 Kementerian/Lembaga telah ikut ambil bagian dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu-Kamis, 15-16 Juli 2020.

Stranas PK melibatkan Humas Kementerian/Lembaga dan Dinas Kominfo Daerah sebagai bagian dari strategi komunikasi mengkampanyekan aksi-aksi pencegahan korupsi kepada publik secara umum dan ASN secara khusus.

Upaya ini bertujuan agar isu-isu pencegahan korupsi berupa program dan inisiatif pencegahan korupsi yang dijalankan pemerintah dapat diketahui masyarakat umum, bahkan oleh punggawa ASN itu sendiri.

Koordinasi Daring yang menghadirkan narasumber dari Kantor Staf Presiden, Kementerian Dalam Negeri, dan Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi ini disambut antusiasme yang begitu besar dari peserta Kementerian/Lembaga/Daerah. Terbukti, acara Hari Pertama yang dibuka oleh Deputi V Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan pada Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani dihadiri lebih dari 300 peserta yang mewakili 87 Kementerian/Lembaga. Sementara pada Hari Kedua, Diskusi Daring dibuka oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tumpak Haposan Simanjuntak dan dihadiri oleh 1.368 lebih peserta yang mewakili Pemda seluruh Indonesia.

Para narasumber yang mewakili Stranas PK berharap bahwa kegiatan Diskusi Daring ini dapat mendorong rekan-rekan Humas, focal point, dan Inspekorat di Kementerian/Lembaga/Daerah untuk dapat terus berkoordinasi satu sama lain guna memperkuat strategi dan upaya komunikasi publik terkait isu-isu pencegahan korupsi.

Pemanfaatan informasi dan kanal komunikasi

 

Dari hasil tanya-jawab dan diskusi antara peserta Diskusi Daring dan narasumber Stranas PK, dapat disimpulkan bahwa Inspektorat dan focal point perlu berkoordinasi, membantu dan mendampingi Unit Humas atau Diskominfo di masing-masing instansi terkait pendalaman materi Stranas PK. Unit Humas atau Diskominfo juga bisa secara langsung menyiapkan materi/informasi yang diambil dari website Stranas PK https://stranaspk.kpk.go.id/id/ atau melalui aplikasi jaga/id/stranas di https://jaga.id/stranas/

Website Stranas PK berisi banyak informasi terkait upaya pencegahan korupsi yang layak dipublikasi dan disebarluaskan kembali oleh Humas di masing-masing instansi. Pelbagai jenis informasi yang dapat diambil di antaranya  ada yang dalam bentuk tulisan berita, rilis kegiatan/event, dan infografis/videografis

Unit Humas di Kementerian/Lembaga/Daerah dapat memanfaatkan informasi-informasi tersebut untuk dijadikan materi komunikasi publik dan didistribusikan melalui kanal-kanal internal dan eksternal seperti misalnya Media online (website, facebook, twitter); Media luar ruang (videotron, papan/baliho reklame); dan Media cetak/televisi/Radio/Digital.

Previous Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI ) Dalam Pengumpulan Data Dan Informasi Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19 )

Leave Your Comment

Skip to content