Wonosari, Hari Selasa tanggal 28 Juli 2020 dipimpin oleh bapak Inspektur diselenggarakan Rapat koordinasi Internal persiapan pelaksanaan kegiatan asistensi terhadap temuan yang belum selesai ditindaklanjuti sesuai rekomendasi yang diikuti seluruh jajaran pegawai dilingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan ini dilaksanakan berkenaan dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) dari hasil audit / pemeriksaan kinerja IPM dinilai dan dipandang auditi belum maksimal melakukan tindaklanjut Apip secara optimal. Tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) ini mulai dari Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2019, memperhatikan pula tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat yang belum maksimal penyelesaian. Tindak Lanjut tersebut berupa tindak lanjut dalam proses dan belum selesai tindak lanjutnya . Tindaklanjut dari temuan yang belum selesai sesuai rekomendasi ini berada baik di auditi desa maupun perangkat daerah.
Kelanjutan dari pertemuan ini adalah akan dilaksanakan kegiatan asistensi percepatan penyelesaian tindaklanjut hasil pemeriksaan Inspektorat. Asistensi merupakan kegiatan pengawasan yang memberikan penjaminan kualitas sehingga kegiatan ini dipandang perlu dilakukan untuk mempercepat proses penyelesaian tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan sesuai dengan rekomendasi yang pelaksanaannya direncanakan pada minggu kedua sampai minggu ketiga pada bulan Agustus Tahun 2020 dengan sararan pemeriksaan terhadap tindaklanjut atas temuan yang belum selesai sesuai rekomendasi mulai Tahun Anggaran 2016 sampai dengan Tahun Anggaran 2019 ditambah Semester Satu Tahun Anggaran 2020.