Penjaminan dan Pengembangan Mutu Hasil Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

Pada hari ini (10/11) Tim Telaah Sejawat (Peer Review) Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melakukaan Telaahan Sejawat (TS) ke Inspektorat Kota Yogyakarta.

Sesuai surat tugas dari Ketua Umum AAIPI Yogyakarta Nomor 700/03547, Tim TS Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul terdiri dari 9 (sembilan) orang dengan susunan tim, yaitu Pengendali Teknis, Ketua, dan Anggota.

Tim TS Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dalam kunjungannya ke Inspektorat Kota Yogyakarta diterima oleh  Sekretaris Inspektorat Kota dan Tim.  TS antar APIP di Yogyakarta dilakukan dalam rangka penerapan praktik audit sesuai dengan standar dan untuk penjaminan dan pengembangan mutu hasil audit.   TS antar APIP dilaksanakan dari tanggal 26 Oktober sampai dengan 30 November 2020, hasil final TS akan dipaparkan pada tanggal 30 November 2020 di depan semua Tim APIP DIY dan komite TS BPKP pusat.

 

Standar yang dijadikan pedoman dalam melakukan TS adalah Keputusan Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia Nomor KEP.008/AAIPI/DPN/2014 tentang Pemberlakuan Kode Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia, Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia, dan Pedoman Telaah Sejawat Audit Intern Pemerintah Indonesia yang di dalamnya ada 70 (tujuh puluh) kriteria yang harus dijawab/lengkapi.

Pentingnya pelaksanaan TS adalah :

  1. menjadi benchmark sebagai bukti APIP mengikuti international best practices;
  2. mengetahui tingkat kesesuaian aktivitas dengan standar audit;
  3. menjamin aktivitas APIP mengikuti praktik sesuai standar AAIP; dan
  4. sebagai bukti kepada stakeholders tentang kualitas APIP.

Adapun kegiatan TS yang dilakukan oleh APIP meliputi :

  1. melakukan penilaian atas efisiensi efektivitas APIP, susuai visi, misi, tugas dan fungsi harapan pimpinan tertinggi organisasi;
  2. menyatakan pendapat tentang kesuaian aktivitas APIP dengan standar audit; dan
  3. Memberikan saran perbaikan kinerja APIP agar dapat memberikan nilai tambah kepada organisasi  dengan menjamin bahwa audit telah dilaksanakan oleh auditor yang kompeten dilengkapi pedoman kinerja yang memadai,

 

Melalui kegiatan TS diharapkan APIP dapat saling memberikan masukan/telaahan terhadap hasil audit, sehingga APIP mampu melakukan Penjaminan dan Pengembangan mutu hasil audit.

Previous Kaji Banding Best Practice

Leave Your Comment

Skip to content