Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunungkidul

Wonosari, hari Kamis tanggal 12 November 2020 Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul mengikuti rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunungkidul secara Zoom Meeting.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunungkidul yang membahas atas Rancangan Peraturan Daerah Insiatif DPRD dan Jawaban Eksekutif terhadap pandangan umum fraksi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah ini dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Ibu Wiwik Widiatuti, SE, MM.

Pada Rapat Paripurna kali ini merupakan penyampaian jawaban baik dari eksekutif maupun dari legislatif. Penyampaian jawaban dari Legislatif  yaitu jawaban fraksi – fraksi atas pendapat bupati terhadap rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak anak; Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah; dan Penyelenggaraan Bantuan Hukum,  disampaikan oleh juru bicara Sdr. Anwarudin, S.IP. Selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas tiga Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal; Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; dan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dengan harapan jawaban yang disampaikan dapat menambah kejelasan dalam pembahasan tahap berikutnya   disampaikan langsung oleh  Bupati Gunungkidul Ibu Hj. Badingah, S.Sos.

Acara Rapat Paripurna diikuti oleh Sekretaris Daerah beserta seluruh jajaran Perangkat Daerah, jajaran Muspida, dan anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul.

Previous Audensi Paguyuban Janaloka Dengan Bupati Gunungkidul

Leave Your Comment

Skip to content