Wonosari, Pada Hari Kamis tanggal 12 November 2020 bertempat di ruang rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul telah dilaksanakan rapat koordinasi internal dalam rangka koordinasi persiapan pelaksanaan kegiatan akhir tahun 2020 untuk menjamin kinerja Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, auditor, dan Pejabat Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dipimpin langsung oleh Bapak Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul, Drs.Sujarwo, M.Si.
Dalam acara tersebut dibahas evaluasi kinerja pada Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul sesuai dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020. Evaluasi kinerja dilaksanakan dari bulan Januari sampai dengan bulan Oktober 2020 dalam pelaksanaan tugas sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Pada kesempatan acara tersebut membahas pula tentang kegiatan bulan November yang sedang berlangsung dan rencana kegiatan bulan Desember Tahun 2020, beserta koordinasi penyusunan awal rencana kegiatan Tahun 2021 terkait Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2021. Untuk mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul akan dilakukan kegiatan pemeriksaan reguler, pemeriksaan khusus, asistensi dan konsultasi terhadap Perangkat Daerah dan Pemerintah Kalurahan di Lingkungan Kabupaten Gunungkidul.
Rapat Koordinasi Internal ini diakhiri dengan kesepakatan ditindaklanjuti secara teknis atas pelaksaan pemeriksaan yang sudah ditentukan.