Wonosari, hari Rabu, tanggal 18 November 2020 Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunungkidul dalam acara penyampian pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan secara Zoom Meeting.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Ibu Wiwik Widiastuti, SE, MM, sedangkan pada penyampaian pemandangan umum Fraksi – Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunungkidul masing – masing disampaikan oleh juru bicaranya dari Fraksi PDIP oleh Sdr. Demas Kursiswanto, A.Md, Fraksi Nasdem oleh Sdr. Kuswarini, S.Pd, SD, Fraksi PAN oleh Sdr. Anwaruddin, SIP, dari Fraksi Golkar oleh Sdr. Ery Agustin Sudiarsi, SE, dari Fraksi PKB oleh Sdr. Yulinda Nur Respati, SE, dan dari Fraksi Gerindra oleh Sdr. Echwan Mulyana, serta dari Fraksi PKS oleh Sdr. Arif Wibawa, S.PD.T. Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan eksekutif terlihat adanya prinsip kehati – hatian pada masa pandemi Covid-19 juga terdapat langkah eksekutif untuk mempercepat perbaikan terutama pada kondisi ekonomi, sosial, kesehatan, pendidikan sekaligus reformasi birokrasi, untuk itu atas Pandangan Umum Fraksi -fraksi tersebut diserahkan kepada Bupati untuk segera mendapatkan jawaban dan pembahasan pada tahanpan selanjutnya.
Acara Rapat Paripurna diikuti oleh Bupati Gunungkidul, Sekretaris Daerah beserta jajaran Eksekutif, Forkompinda, serta anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul.