Wonosari, Tanggal 5 Januari 2020 Pukul 10.00 WIB Inspektorat Daerah mengikuti Rapat Paripurna DPRD melalui Video Conference. Agenda Paripurna DPRD Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Pagu Indikatif Wilayah Kapanewon atau PIWK Tahun 2022.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih didampingi Wakil Ketua Heri Nugroho. Hadir Bupati Gunungkidul Hj Badingah bersama Wakil Bupati Gunungkidul H Immawan Wahyudi dan Ketua-Ketua fraksi juga Kepala OPD terkait.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan DPRD Kabupaten Gunungkidul menyepakati bahwa Pagu Indikatif Wilayah Kapanewon atau PIWK Tahun 2022 sebesar 18 Milyar. Kucuran dana untuk sepuluh Kapanewon sebesar 1 milyard rupiah lebih sementara delapan Kapanewon sisanya dikucuri dana kurang dari 1 milyard rupiah. Hal tersebut tertuang dalam naskah nota pengantar Rancangan Pagu Indikatif Wilayah Kapanewon atau PIWK tahun 2022 yang dibacakan Bupati Gunungkidul Hj. Badingah,S.Sos.
Acara diakhiri dengan penyerahan Nota Penjelasan Rancangan Pagu Indikatif Wilayah Kapanewon atau PIWK Tahun 2022 dari Bupati Gunungkidul Hj Badingah S.Sos kepada Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih.