Koordinasi Penjaminan Mutu dan Kompilasi Hasil Pengawasan Pelaksanaan Vaksinasi oleh BPKP

Wonosari, Rabu tanggal 2 Juni 2021 bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Tim Pendamping Dinas Kesehatan  Inspektorat Daerah  Kabupaten Gunungkidul menanggapi Tim Penjaminan Mutu dan Kompilasi Hasil Pengawasan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 di Inspektorat Kabupaten/Kota di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta yang dipimpin oleh Bapak Much. Yeni selaku Pengendali Teknis.  

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 20o8 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Peraturan Presiden RI Nomor 99 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden RI Nomor 14 tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta akan melakukan Penjaminan Mutu dan Kompilasi Hasil Pengawasan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 di Inspektorat Kabupaten/Kota di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penugasan akan dilaksanakan selama 6 (enam) hari kerja, dimulai tanggal 2 Juni sampai dengan 11 Juni 2021. Pertemuan diawali dengan penjelasan secara teknis pelaksanaan Penjaminan Mutu dan Kompilasi Hasil Pengawasan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 oleh  Bapak Much. Yeni selaku Pengendali Teknis Tim Penjaminan Mutu  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dilanjutkan dengan paparan dari Tim Pengawasan Vaksinasi COVID-19 Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul yang menyampaikan progres pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Gunungkidul dan  diskusi untuk percepatan pelaksanaan pengawasan sampai dengan  pelaporan.

Pertemuan  dilaksanakan  di ruang aula atas Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Acara dimulai kurang lebih pukul 09.00 WIB dan berakhir kurang lebih pukul 11.30 WIB.

Previous Kunjungan Kajian Antar Daerah DPRD Kota Tasikmalaya

Leave Your Comment

Skip to content