Wonosari, Kamis, 4 Juni 2021, Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul menerima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Gunungkidul yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Gunungkidul Ibu Ery Agustin Sudiyanti, SE, MM, beserta Wakil Ketua Komisi A, Sekretaris Komisi A, Anggota Komisi A, Pakar, dan pendamping dari Sekretariat DPRD Kabupaten Gunungkidul, dalam rangka untuk monitoring terhadap Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2020.
Kunjungan kerja diterima langsung oleh Inspektur Kabupaten Gunungkidul Bapak Drs. Sujarwo, M.Si beserta seluruh Pejabat Struktural di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Pejabat Fungsional Auditor dan P2UPD, yang dimulai dengan berdoa bersama serta ucapan selamat datang kepada Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Gunungkidul Ibu Ery Agustin Sudiyanti, SE, MM beserta rombongan yang berjumlah 7 orang.
Teknik yang dipakai oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah dengan membuat action plan yang memuat rekomendasi dari BPK, rencana tindak lanjut, dan Perangkat Daerah yang bertanggung jawab. Serta diperlukan komunikasi yang intensif dengan Perangkat Daerah yang terdapat temuan, agar segera menyelesaikan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Kunjungan kerja diterima di ruang aula atas Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Acara dimulai kurang lebih pukul 09.00 WIB dan berakhir kurang lebih pukul 11.00 WIB.