Koordinasi Persiapan FGD MPAK dengan BPKP

Wonosari, Selasa tanggal 2 November 2021 bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, telah dilaksanakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan FGD Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MAPK). Hal ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, surat Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Nomor S-610/D5/04/2021 tanggal 16 Juli 2021 tentang Kebijakan Pelaksanaan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MAPK) Tahun 2021 serta Surat Kepala Perwakilan BPKP Yogyakarta Nomor S-2706/PW 12/5/2021 tertanggal 1 November 2021 perihal Monitoring dan Evaluasi atas Kegiatan Pengembangan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MAPK) dengan Sasaran Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa serta Penyaluran Bantuan dalam Rangka Penanggulangan Dampak COVID-19 pada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Rapat dihadiri oleh Tim dari BPKP sejumlah 5 (lima) orang yang dipimpin oleh Bapak Sutrisno selaku Pengendali Teknis, Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Inspektur Pembantu Bidang Perekonomian, Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan Umum dan Kepala Sub Bagian Umum.

FGD Monitoring dan Evaluasi akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai hari Kamis s.d hari Jumat tanggal 4 dan 5 November 2021.  Dengan sasaran Perangkat Daerah yang telah mengikuti Pengembangan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MAPK) dengan Sasaran Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa serta Penyaluran Bantuan dalam Rangka Penanggulangan Dampak COVID-19 pada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tahun 2020.

Disepakati bahwa Perangkat Daerah yang menjadi sasaran adalah Inspektorat Daerah, Dinas Sosial, Badan Keuangan dan Aset Daerah, RSUD Wonosari, RSUD Saptosari, BPBD.

Previous Exit Meeting Pemeriksaan Reguler IRDA DIY Tahun 2021

Leave Your Comment

Skip to content