Wonosari, Hari Selasa tanggal 30 Desember 2021 di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Internal yang diikuti seluruh Karyawan dan karyawati mulai dari Sekretaris, para Inspektur Pembantu, para Auditor, para PPUPD, para Kepala Sub Bagian dan para pelaksana. Rapat Langsung dipimpin oleh Plt Inspektur Kabupaten Gunungkidul, Drs. Sujarwo, M.Si.
Dalam rapat koordinasi ( Rakor ) Internal kali ini membahas tentang evaluasi kegiatan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul yang telah dilaksanakan selama kurun waktu Tahun Anggaran 2021, baik evaluasi pelaksanaan kegiatan pengawasan maupun pelaksanaan kegiatan penunjang. Evaluasi dilaksanakan dalam rangka untuk mengukur/ menilai apakah suatu kegiatan atau program yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan atau tujuan yang ingin dicapai. Bapak Drs. Sujarwo, M.Si memberikan arahan agar dilakukan pencermatan kembali terhadap realisasi kegiatan yang telah direncanakan tahun 2021, mengingat saat ini kita sudah berada di ujung Tahun Anggaran 2021.
Pada kesempatan ini, dilaporkan progres pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Masing Masing Inspektur Pembantu dan Tim. Dan juga laporan dari masing masing Kepala Subbagian terhadap progress kegiatan yang menjadi tangung jawabnya masing masing subbagian. Laporan dimulai dari Kepala Subbagian Perencanaan, Kepala Subbagian Umum dan Subbagian Evaluasi dan Pelaporan. Rapat internal diakhiri dengan berdoa bersama Sebagai bentuk syukur bahwa rapat berjalan dengan lancar dan berharap semua kegiatan Inspektorat Daerah diberikan hasil yang terbaik.