Wonosari, Rabu, 13 September 2023, bertempat di ruang rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Satuan Tugas Saber Pungli Gunungkidul melaksanakan Rapat koordinasi. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB.
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) adalah unit pemberantasan pungutan liar yang mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Rapat koordinasi Satuan Tugas Saber Pungli dilakukan secara berkala, Pertemuan kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Saber Pungli Bapak Chandra Lulus Widiantoro. S.I.K (Wakapolres Gunungkidul) dan Wakil Ketua I, Bapak Saptoyo, S.Sos., M.Si (Inspektur). Pada kesempatan ini juga hadir unsur dari Polres Gunungkidul, Unsur dari Kodim Gunungkidul dan unsur dari Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul (Inspektur Pembantu Bidang Investigasi dan Auditor).
Pada rapat koordinasi ini, dilakukan presentasi mengenai rencana dan kegiatan yang telah dilakukan oleh Satuan Tugas Saber Pungli selama periode yang telah berlalu. Setelah itu, dilakukan evaluasi terhadap hasil kerja Satuan Tugas Saber Pungli. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui apakah target-target yang telah ditetapkan telah tercapai, serta untuk mengevaluasi kinerja anggota Satuan Tugas Saber Pungli.
Dengan adanya rapat koordinasi Satuan Tugas Saber Pungli, diharapkan bahwa Satuan Tugas Saber Pungli dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan dapat memberantas praktik pungutan liar di Indonesia. Selain itu, rapat koordinasi ini juga dapat meningkatkan sinergi antara berbagai instansi pemerintah dan stakeholder terkait dalam memberantas praktik pungutan liar.