Wonosari (25/9/23) bertempat di Hotel Djangkar Bumi Wonosari Gunungkidul, telah dilaksanakan kegiatan desk Penjaminan Kualitas atas Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi tahun 2023 pada 10 PD Kabupaten Gunungkidul. Sepuluh PD tersebut adalah Inspektorat Daerah; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Badan Keuangan dan Aset Daerah; Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Pariwisata; Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan; Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan; Dinas Pariwisata; Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja. Kegiatan Penjaminan Kualitas atas Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 25 sampai dengan 26 September 2023.
Kegiatan Penjaminan Kualitas ini adalah untuk memberikan penilaian independen dan obyektif terhadap tingkat maturitas/kematangan penyelenggaraan SPIP berdasarkan hasil Penilaian Mandiri yang telah dilaksanakan oleh Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Tujuan dari pelaksanaan Penjaminan Kualitas atas Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi ini adalah agar hasil penilaian mandiri yang telah dilaksanakan oleh Perangkat Daerah telah didukung dengan data dan dokumen yang memadai. Tidak hanya itu, kegiatan Penjaminan Kualitas ini juga menilai ketepatan dalam penetapan tujuan dan pencapaian tujuan SPIP. Skor yang diperoleh dari kegiatan penjaminan kualitas ini adalah nilai penyelenggaraan SPIP, MRI (Manajemen Risiko Indeks), dan IEPK (Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi).
Dengan adanya Penjaminan Kualitas ini diharapkan Kabupaten Gunungkidul tetap dapat mempertahankan SPIP level 3 atau bahkan lebih baik lagi. Inspektorat Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan kegiatan SPIP Terintegrasi ini hingga pada tahap evaluasi BPKP.