Wonosari (25/9/23) bertempat di Ruang Inspektur, BPKP Perwakilan DIY melakukan Evaluasi Atas Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIPT). Evalusi ini bertujuan untuk memastikan organisasi melakukan pengendalian atas segala kemungkinan yang akan menghambat pencapaian sasaran organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan
Tim Evaluasi dari BPKP Perwakilan DIY diterima langsung oleh Inspektur Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo, S,Sos, M.Si dengan didampingi Inspektur Pembantu Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Auditor. Dalam kesempatan tersebut Saptoyo menjelaskan bahwa
Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul telah mendapatkan level 3 pada Maturitas SPIP Terintegrasi tahun 2022.
Disampaikan lebih lanjut “Ditengah kesibukan ketugasan yang lain kami berhasil menyelesaikan pengisian kertas kerja penilaian mandiri. Dan telah dilakukan Penjaminan Kualitas oleh inspektorat pada tanggal 25 dan 26 September 2023 pada 10 Perangkat Daerah sample di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, sehingga saat ini tim evaluator dari BPKP Perwakilan DIY hadir ke Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul untuk melakukan evaluasi terhadap PM dan PK yang telah dilakukan,” jelas Saptoyo.
Dengan adanya evaluasi ini diharapkan Kabupaten Gunungkidul tetap dapat mempertahankan SPIPT level 3 atau bahkan lebih baik lagi. Inspektorat Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan kegiatan SPIP Terintegrasi.