Wonosari, Kamis (26/10/23) Bertempat di ruang rapat Nayotama Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, telah dilaksanakan entry meeting pengawasan umum dan pengawasan teknis atas penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul Tahun 2023 oleh Inspektorat DIY. Pada kesempatan ini acara entry meeting dilaksanakan secara daring bersamaan seluruh Kabupaten/Kota se DIY.
Pada acara entry meeting ini, Kabupaten Gunungkidul dihadiri oleh Inspektur dan Perangkat Daerah yang menjadi sample pelaksanaan pengawasan Umum dan pengawasan teknis tahun 2023. Pengawasan Umum terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu, RSUD Saptosari sedangkan untuk pengawasan teknis Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Pemeriksaan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Inspektur DIY Nomor 275/X/INSP/2023 dan 290/X/INSP/2023. Pemeriksaan  tersebut akan berlangsung selama 10 (sepuluh) hari kerja terhitung mulai tanggal 24 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 17 November 2023.
Dalam kegiatan entry meeting ini, disampaikan tujuan pemeriksaan yang diantaranya memperoleh keyakinan yang memadai bahawa pelaksanaan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan telah diselenggarakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Disampaikan juga bahwa dalam rangka pemeriksaan ini membutuhkan dokumen pemeriksaan yang harus dikirim oleh Perangkat Daerah dalam bentuk soft copy kepada Tim. Pada kesempatan Pemeriksaan Interm ini Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan pendampingan sebagai upaya fasilitasi komunikasi Tim Pemeriksa Inspektorat DIY dengan OPD dampingan.