Penyusunan Pedoman Audit Ketaatan dan Reviu Manajemen Risiko 2024

Kaliurang, 4 November 2025 bertempat di Hotel Griya Persada Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan acara Pelatihan Kantor Sendiri (PKS).
Peserta Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) adalah Inspektur Pembantu, Auditor dan P2UPD  di lingkungan  Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul.

Pelaksanaan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) merupakan wahana pembelajaran yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah sendiri dalam rangka mentransfer ilmu dengan nara sumber dari  eksternal maupun dari internal Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul sendiri yang telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) atau Bimbingan Teknis (BIMTEK)  untuk ditularkan kepada rekan-rekan sejawat di kantor,  dengan tujuan agar APIP di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul memiliki kompetensi yang sama ataupun pemahaman yang sama. Unutk PKS kali ini mendatangkan narasumber dari BPKP Perwakilan DIY, yaitu FX Sarwoko dan Puji Purnaweni serta dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul

Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo, S.Sos M.Si memberikan sambutan pembukaan dan menyampaikan  pengarahan terkait dengan tujuan dilaksanakannya PKS kali ini juga menyampaikan mudah-mudahan dengan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) ini akan mendatangkan banyak manfaat bagi peserta dan diharapkan setelah PKS selesai Pedoman Audit Ketaatan dan Reviu Manajemen Risiko 2024 segera disahkan. Kegiatan PKS dilaksanakan selama 2 (dua) hari dengan materi Pedoman Audit Ketaatan dan Pedoman Reviu serta pendampingan/penyelarasan penyusunan paeraturan.

Previous Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Melaksanakan Pengawasan Dalam Penyelenggaraan Tes SKD CPNS 2024

Leave Your Comment

Skip to content