Verifikasi Lapangan Tim Penilai Nasional Kemenpan-RB Atas Pembangunan ZI-WBK Pada DPMPTSP

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan salah satu perangkat daerah pada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang pada tahun 2019 melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI). Selanjutnya pada tahun 2024 melakukan penguatan komitmen pembangunan Zona Integritas dengan pendampingan oleh Inspektorat Daerah selaku Tim Penilai Internal (TPI) Kabupaten Gunungkidul. Setelah melalui evaluasi/penilaian oleh TPI  pada tahun 2024, DPMPTSP dinyatakan layak diusulkan ke Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk memperoleh predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK).  Evaluasi oleh TPN atas pembangunan ZI-WBK pada DPMPTSP meliputi penilaian aspek Manajemen Kinerja, aspek Penyelengaraan Anti Korupsi dan aspek Inovasi Layanan Unggulan.

Terhadap pengusulan memperoleh predikat ZI-WBK pada DPMPTSP tersebut, saat ini telah sampai pada tahap Verifikasi Lapangan berupa kunjungan oleh TPN ke DPMPTSP yang telah dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 7 November 2024. Tim Verifikasi Lapangan TPN ke DPMPTSP terdiri atas 2 orang evaluator yaitu ibu Puti Rahmawati, SE dan ibu Laurensia Aryani Hutama, A, Md. Ak.

Verifikasi lapangan tersebut merupakan tahap evaluasi lanjutan oleh TPN setelah DPMPTSP dinyatakan lolos dalam tahapan-tahapan evaluasi sebelumnya, yaitu tahapan Evaluasi Administrasi, tahapan Verifikasi dan Pembuktian Dokumen, dan tahapan Desk Paparan/Wawancara melalui Zoom Meeting.

Program unggulan pada DPMPTSP yang dilakukan pencermatan implementasinya oleh TPN, yaitu:

  1. WebGIS “GUNUNGKIDUL INVESTMENT SPACE” merupakan aplikasi berbasis online dengan fitur GIS (Geographic Information System) yang memuat peta data potensi dan peluang investasi di Kabupaten Gunungkidul, dilengkapi dengan informasi sarana dan prasarana pendukung seperti jalan, jaringan telekomunikasi, air, dan fasilitas publik lainnya dan dapat diakses oleh masyarakat melalui laman https://petappi.gunungkidulkab.go.id;
  2. Fasilitasi Masyarakat melalui Layanan Jemput Bola Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ke Kalurahan dan Komunitas, berupa layanan pendampingan pembuatan izin usaha bagi Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Selain melakukan verifikasi lapangan atas pembangunan ZI di DPMPTSP,  TPN juga membawa misi untuk memberikan catatan dan saran sebagai bagian tanggung jawab meninggalkan jejak atas upaya yang bisa dilakukan manajemen DPMPTSP demi perbaikan di masa depan.

Demikian salah satu tahapan akhir dari kegiatan evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) Tahun 2024 pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunungkidul,  semoga  diberi amanah untuk bisa menyandang predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK).

Previous Penyusunan Pedoman Audit Ketaatan dan Reviu Manajemen Risiko 2024

Leave Your Comment

Skip to content