Wonosari, Selasa (7 Januari 2025) mengawali pelaksanaan kegiatan Tahun 2025, Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melakukan rapat monitoring dan evaluasi kinerja, sebagai refleksi perjalanan kinerja selama Tahun 2024. Pesetta rapat terdisi dari Sekretaris, para Inspektur Pembantu, Auditor Utama, Auditor Madya, PPUPD Madya, dan para Kepala Sub Bagian. Rapat dipimpin langsung oleh Inspektur, Bapak Saptoyo, S.Sos. M.Si. Rapat dimulai pukul 09.00 WIB. Rapat dilaksanakan di ruang rapat Inspektorat Daerah
Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo, S.Sos, M.Si mengucapkan terima-kasih atas partisipasi dan kinerja seluruh pegawai Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul yang telah meraih beberapa prestadi diantaranya kenaikan nilai Kapabilitas APIP, Maturitas SPIPT, NIlai MCP dll. Selain itu Beliau menyampaikan bahwa reviu dan monitoring adalah untuk melihat kekurangan diri kita untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.
Evaluasi dilaksanakan dalam rangka untuk mengukur/ menilai apakah suatu kegiatan atau program yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan atau tujuan yang ingin dicapai. Berdasarkan laporan dari masing masing Kepala Sub Bagian mulai dari Kepala Sub Bagian Umum dilanjutkan Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Kepala Sub bagian Evaluasi dan Pelaporan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan menyampaikan bahwa program kegiatan telah dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan. Adapun prosentase penyerapan mencapai 98,41 % dikarenakan adanya efisiensi dan efektifitas. Dilanjutkan dengan laporan kegiatan pengawasan oleh masing masing Inspektur Pembantu.
