Inspektorat Daerah Selenggarakan Rapat Koordinasi Internal Evaluasi TA 2024 dan Persiapan Kegiatan TA 2025

Wonosari, Selasa (7 Januari 2025) mengawali pelaksanaan kegiatan Tahun 2025, Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul  melakukan rapat monitoring dan evaluasi kinerja, sebagai refleksi perjalanan kinerja selama Tahun 2024. Pesetta rapat terdisi dari Sekretaris,  para Inspektur Pembantu,  Auditor Utama, Auditor Madya, PPUPD Madya, dan para Kepala Sub Bagian.  Rapat dipimpin langsung oleh Inspektur, Bapak Saptoyo, S.Sos. M.Si. Rapat dimulai pukul 09.00 WIB. Rapat dilaksanakan di ruang rapat Inspektorat Daerah

Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo, S.Sos, M.Si  mengucapkan terima-kasih atas partisipasi dan kinerja seluruh pegawai Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul yang telah meraih beberapa prestadi diantaranya kenaikan nilai Kapabilitas APIP, Maturitas SPIPT, NIlai MCP dll. Selain itu Beliau menyampaikan bahwa reviu dan monitoring adalah untuk melihat kekurangan diri kita untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Evaluasi dilaksanakan dalam  rangka  untuk mengukur/ menilai apakah suatu kegiatan atau program yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan atau tujuan yang ingin dicapai. Berdasarkan laporan dari masing masing Kepala Sub Bagian mulai dari  Kepala Sub Bagian Umum dilanjutkan Kepala Sub Bagian Perencanaan  dan Kepala Sub bagian Evaluasi dan Pelaporan  sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan  menyampaikan bahwa program  kegiatan telah dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan. Adapun prosentase penyerapan mencapai 98,41 % dikarenakan adanya  efisiensi dan efektifitas. Dilanjutkan dengan laporan kegiatan pengawasan oleh masing masing Inspektur Pembantu. 

Previous Apel Pagi Inspektorat Daerah Dalam Rangka Internalisasi Nilai – Nilai Dasar Profesi APIP

Leave Your Comment

Skip to content