BKAD Serahkan Dokumen LKPD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024 Untuk Di Reviu Inspektorat Daerah

Selasa (4/02/2025) telah dilaksanakan penyerahan  draft LKPD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024 dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kepada Inspektorat Daerah. Acara yang diselenggarakan di Ruang Rapat Inspektorat daerah ini di hadiri oleh  Inspektur beserta Tim Reviu LKPD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024 dan Kepala BKAD didampingi Kepala  Bidang Akuntasi dan Kasubid Pelaporan Bidang Akuntansi.

Penyerahan Dokumen  disampaikan langsung oleh Kepala BKAD, Putro Sapto Wahyono, SIP. MT. dan di terima langsung oleh  Inspektur, Saptoyo, S.Sos, MSi.  Penyerahan dokumen ini sebagai tanda dimulainya tahapan reviu LKPD oleh tim Reviu Inspektorat Daerah.

Dalam Sambutannya  Kepala BKAD menyampaikan  harapan agar reviu dapat berjalan lancar dan selesai sesuai tahapan, sehingga jadwal Penyerahan LKPD ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa sesuai jadwal pada hari Selasa, 17/2/2025.

Inspektur menyampaikan arahan ke tim reviu bahwa  sesuai dengan SPT Nomor 13/Rev.ITDAL/LKPD/2025, tim akan melaksanakan ketugasan reviu selama  9 (sembilan) hari kerja mulai  tanggal 4 s.d. 14 Februari 2025. Agar kegiatan reviu dapat berjalan efektif tim diminta untuk mencermati format LKPD sesuai ketentuan yang berlaku. Disampaikan lebih lanjut untuk hal yang penting agar selalu dikoordinasikan dengan tim penyusun LKPD di BKAD, demikian juga  hal-hal teknis serta catatan-catatan reviunya sehingga  segera dapat selesai ditindaklanjuti.

Previous Kaji Banding Best Practice Inspektorat Kota Magelang Jawa Tengah

Leave Your Comment

Skip to content