Entry Meeting Pemeriksaan Terinci BPK Atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024

Wonosari (6/3/2025), bertempat di ruang rapat Handayani Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, telah dilaksanakan entry meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024. Pada kesempatan ini Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY diterima langsung oleh Ibu Bupati Gunungkidul yang didampingi  Sekretaris Daerah, Asisten Admisitrasi Umum, Inspektur, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait.  

Dalam sambutannya Ibu Bupati Gunungkidul berharap bahwa hasil pemeriksaan ini pada nantinya  dapat mempertahankan  opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Bagi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan meningkatkan kinerja pelayanan publik untuk mewujudkan visi, misi  dan kesejahteraan masyarakat Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gunungkidul   Tahun Anggaran 2024  BPK RI Perwakilan DIY  berdasarkan Surat Tugas Nomor  37/ST/XVIII.YOG/2/2025 Tanggal 21 Februari 2025  untuk melaksanakan Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024 di Wonosari. Pemeriksaan  tersebut akan berlangsung selama 30 (tiga puluh)  hari  terhitung mulai  tanggal 28 Februari sampai dengan  tanggal 9 April  2025.Kabupaten Gunungkidul. 

Dalam kegiatan entry meeting ini, Ibu Agustin selaku Kaper BPK DIY menyampaikan bahwa  tujuan dari pemeriksaan terinci meliputi beberapa hal antara lain kesesuaian LKPD dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI). Disampaikan lebih lanjut arti penting Opini WTP bagi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul adalah Meningkatkan kepercayaan publik atas kredibilitas dan keandalan informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan, Meningkatkan rating dan citra positif pada stakeholder (investor, kreditor, mitra bisnis, lembaga perwakilan, dan masyarakat); dan Merupakan cerminan atas tata kelola keuangan yang baik.

Previous Apel Pagi Sebagai Sarana Komunikasi Pegawai Inspektorat Daerah

Leave Your Comment

Skip to content