Wonosari, 5 Maret 2025, bertempat di ruang Nayottama, Bupati Gunungkidul mengikuti peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025. Pada kesempatan ini Ibu Bupati didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik, Inspektur Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah beserta Kepala Perangkat Daerah pengampu 8 area intervensi MCP.
Acara ini dilaksanakan sesuai Undangan KPK RI dan diikuti oleh Seluruh Pemerintah Daerah se-Indonesia. Acara ini diselenggarakan secara daring. Tujuan diselenggarakan acara ini adalah untuk menciptakan tata Kelola pemerintahan daerah yang baik, melalui 8 area intervensi yaitu Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan barang milik daerah, Optimalisasai pajak daerah.
Pada sat ini juga disampaikan oleh KPK atensi pada Pemerintah Daerah yaitu “Pemerintah daerah perlu menjadikan MCP sebagai alat utama dalam mengidentifikasi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi tata kelola dan sistem pengawasan. Dengan penerapan MCP yang optimal, daerah dapat memperoleh manfaat signifikan, seperti peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta memperkuat pengawasan internal”
