Wonosari, Selasa (08/08/2025) di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul telah dilaksanakan Rapat koordinasi penyusunan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025-2029. Rapat ini dimulai pada pukul 13.00 WIB dihadiri oleh Sekretaris, para Inspektur Pembantu, Para Auditor Utama. Rapat Langsung dipimpin Inspektur Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo, S.Sos, M.Si.
“Kita berkumpul di sini untuk merumuskan langkah-langkah strategis yang akan menjadi pedoman Inspektorat Daerah dalam lima tahun ke depan,” ungkap Inspektur dalam sambutannya. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan strategis yang lebih efektif dan efisien. Dengan adanya rencana strategis yang jelas, Inspektorat Daerah akan lebih siap menghadapi tantangan yang ada.
Dengan adanya rencana strategis yang jelas, Inspektorat Daerah dapat lebih mudah mengevaluasi pencapaian dan merencanakan langkah-langkah strategis ke depan. Rapat ini mencerminkan komitmen kuat dari seluruh jajaran Inspektorat Daerah untuk terus memperbaiki diri demi kepentingan masyarakat luas. Keberhasilan penyusunan Renstra ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Dengan demikian, Inspektorat Daerah siap menghadapi tantangan masa depan dengan lebih baik melalui penyusunan Rencana Strategis yang sistematis dan terukur.