Kabupaten Gunungkidul Raih WTP Ke-10

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Tahun ini merupakan capaian WTP yang ke-10 secara berturut-turut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DIY pada tanggal 17 April 2025 bersamaan dengan Propinsi DIY dan Kabupaten/Kota SE DIY. Dalam kesempatan ini Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih dan Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini hadir secara langsung didampingi Sekretaris Daerah, Sri Suhartanta,   Inspektur Daerah, Saptoyo, dan Kepala BKAD, Putro Sapto Wahyono.

 Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY, Agustin Sugihartatik mengatakan, opini WTP yang diberikan bukan hanya berdasarkan kesesuaian laporan dengan standar akuntansi, tetapi juga memperhatikan dampak langsung pengelolaan anggaran terhadap kesejahteraan masyarakat.  “Kami berharap penggunaan APBD bisa semakin efisien dan berdampak langsung pada masyarakat,” kata Agustin. 

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, keberhasilan meraih opini WTP dari BPK ke-10, merupakan hasil kerja sama seluruh pegawai. Juga tidak lepas dari upaya menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diberikan setelah proses audit dilaksanakan. “Keberhasilan ini merupakan kerja keras dari jajaran pegawai sehingga, kita bisa mempertahankan predikat WTP untuk kesepuluh secara beruntun. Hal ini sebagai bukti berjalannya roda pemerintahan dengan akuntabel bukan sekadar formalitas. Selain itu, juga bentuk dari komitmen berkelanjutan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

Previous Exit Meeting  BPK Pemeriksaan Atas LKPD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024

Leave Your Comment

Skip to content