Evaluasi Atas Pengelolaan Jabatan Fungsional Auditor (JFA) PADA INspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul

Wonosari- Kamis (8/5/2025), Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul menerima Tim  Evaluasi dari BPKP Perwakilan DIY  dalam rangka  DESK Evaluasi atas Pengelolaan Jabatan Fungsional Auditor (JFA) pada Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Pada kegiatan ini Tim Evaluasi BPKP ditanggapi oleh Sekretaris Inspektorat Daerah didampingi Auditor Utama dan Kepala Sub Bagian Umum.


Kegiatan DESK ini menindaklanjuti Entry meeting yang telah dilaksanakan pada hari Selasa, 29 April 2025 secara zoom meeting yang dihadiri  oleh Inspektur di bawah koordinasi BPKP Perwakilan DIY. Latar belakang dilaksanakannya evaluasi ini adalah Penguatan peran strategis Jabatan Fungsional Auditor (JFA) dalam ekosistem pengawasan intern pemerintah, dengan mempertimbangkan urgensi dan fokusnya. Urgensinya  yaitu Memastikan evaluasi pengelolaan Jabatan Fungsional Auditor (JFA) yang objektif dan komprehensif, mendukung pembinaan serta penilaian kapabilitas APIP, sekaligus mengakomodasi dinamika manajemen Jabatan Fungsional Auditor (JFA) dalam 4 (empat) aspek guna optimalisasi kebijakan strategis hingga operasional. Fokusnya  terdiri dari 4 (empat) aspek antara lain: aspek pengadaan, pengembangan kompetensi, manajemen kinerja, dan manajemen karier.

Proses evaluasi dilaksanakan berdasarkan Metodologi: Self assessment oleh APIP. Survei persepsi stakeholders APIP Daerah. Konfirmasi dan validasi hasil penilaian mandiri oleh tim evaluasi BPKP DIY. Tujuan dilaksanakan evaluasi Jabatan Fungsional Auditor (JFA) : mengetahui kondisi, permasalahan, dan persepsi kebermanfaatan dari kontribusi profesional auditor, serta menghasilkan rekomendasi perbaikan yang strategis sampai dengan teknis yang bernilai guna dalam optimalisasi manajemen instansi pembina, dengan formulasi scoring.

Previous Kabupaten Gunungkidul Raih WTP Ke-10

Leave Your Comment

Skip to content