Wonosari, Rabu (7/5/2025), Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul berkolaborasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Deklarasi Penguatan Komitmen Pembangunan Zona Iintegritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai salah satu langkah dalam Pembangunan ZI WBK/WBBM. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Handayani Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungidul dengan mengusung tema “Membangun Zona Integritas untuk Pelayanan Publik Berkualitas”.
Deklarasi Penguatan Komitmen Pembangunan ZI menuju WBK/ WBBM dirangkai dengan Penandatanganan Pakta Integritas sesuai dengan amanat Permenpan RB nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Kegiatan dihadiri langsung oleh Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., M.P, Wakil Bupati Gunungkidul Joko Parwoto, S.E.,DBA.,M.M, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul, Kepala OPD se Kabupaten Gunungkidul, Panewu se Kabupaten Gunungkidul, Direktur RSUD Wonosari dan Direktur RSUD Saptosari.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., M.P dalam arahannya menyampaikan agar Deklarasi Penguatan Komitmen Pembangunan ZI menuju WBK/ WBBM tidak hanya seremonial belaka tetapi harus menjadi bagian yang melekat dalam setiap program/kegiatan, tidak hanya dilaksanakan dipermukaan tetapi di kawal secara serius dari perencanaan sampai dengan implementasi. Deklarasi Penguatan Komitmen Pembangunan Zona Iintegritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) harus dimaknai sebagai perjuangan moral untuk membangun sistem yang berintegritas melayani rakyat dengan sepenuh hati.
Bupati berharap agar unit kerja melaksanakan Pembangunan Zona Integritas sebagai mainstream gerakan Reformasi Birokrasi. Pembangunan Zona Integritas dengan percontohan (role model) pada Unit Kerja diharapkan dapat menularkan semangat perbaikan pada unit lainnya pada setiap Instansi Pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan budaya anti korupsi. Bupati mengajak untuk menjadikan Pakta Integritas tidak hanya menjadi dokumen formalitas tetapi sebagai komitmen etis moral spritual dalam menjalankan amanah.