Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Laksanakan Apel Pagi Rutin: “Komitmen Wujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Budaya Pemerintahan SATRIYA”

Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Laksanakan Apel Pagi Rutin pada hari Senin (02/06/2025)

Wonosari, Senin (02/06/2025) – Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Apel Pagi Rutin yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari Senin, 2 Juni 2025. Apel yang dilaksanakan di halaman kantor Inspektorat ini dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Ibu Gustijaningsih, SH., yang berkesempatan untuk menyampaikan beberapa amanat penting.

Dalam amanatnya, Ibu Gustijaningsih, SH., menegaskan bahwa Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul kini menjadi salah satu unit kerja di Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang akan diajukan menjadi unit kerja percontohan dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pembangunan ZI merupakan bagian dari strategi nasional dalam pencegahan korupsi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Stranas PK. “Pembangunan Zona Integritas bukan semata-mata untuk memperoleh predikat WBK, tetapi sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel,” tegasnya.

Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja pemerintah yang menunjukkan komitmen kuat dalam melaksanakan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik. Dalam prosesnya, pimpinan instansi menetapkan unit kerja yang akan diusulkan sebagai WBK/WBBM, dengan indikator utama seperti manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan pengawasan, dan akuntabilitas kinerja.

Selain menekankan pentingnya pembangunan ZI, Ibu Gustijaningsih, SH., juga mengingatkan terkait pentingnya penerapan Budaya Pemerintahan SATRIYA, nilai-nilai kerja khas Daerah Istimewa Yogyakarta yang bersumber dari filosofi Hamemayu Hayuning Bawana. Budaya ini mencerminkan karakter ksatria, seperti konsentrasi (sawiji), semangat (greget), percaya diri dengan rendah hati (sengguh), dan bertanggung jawab (ora mingkuh). SATRIYA merupakan kependekan dari: Selaras, Akal budi luhur, Teladan, Rela melayani, Inovatif, Yakin dan percaya diri, serta Ahli-profesional. “Budaya pemerintahan ini harus menjadi jiwa dalam setiap langkah kita sebagai Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.

Pada bagian akhir amanatnya, disampaikan pula pentingnya peran Agen Perubahan atau agent of change dalam proses pembangunan ZI. Agen Perubahan merupakan individu yang diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menggerakkan perubahan budaya kerja dan pola pikir, serta menjadi contoh dalam implementasi reformasi birokrasi dan dalam ini Ibu Gustijaningsih, SH., yang diberikan mandat menjadi Agen Perubahan pada Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. “Faktor penting dalam perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan organisasi adalah adanya keteladanan berperilaku yang nyata dari pimpinan dan anggota organisasi,” tutur Ibu Gustijaningsih.

Sebagai penutup, beliau mengajak seluruh ASN untuk senantiasa menjadi bagian dari perubahan positif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan memberikan pelayanan publik yang optimal.

#ZonaIntegritas #WBK #SATRIYA

Previous Survei Penilaian Integritas (SPI): “Langkah Awal Memperkuat Transparansi dan Akuntabilitas”

Leave Your Comment

Skip to content