Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Laksanakan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2025 tentang Internalisasi Anti Korupsi

Wonosari, Senin (14/07/2025) – Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2025 tentang Internalisasi Anti Korupsi di Kapanewon Patuk pada hari Senin, 14 Juli 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panewu dan Pejabat Struktural Kapanewon Patuk, Lurah, Carik dan Tata Laksana Kalurahan Bunder, Beji, Pengkok, Semoyo, Salam, Patuk, Ngoro-oro, Nglanggeran, Putat, Nglegi dan Terbah.

#inspektorat #pemkabgunungkidul #kapanewonpatuk #stopkorupsi

Previous Sukseskan Survei Penilaian Integritas Tahun 2025

Leave Your Comment

Skip to content