Langkah Praktis Implementasi Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2025 tentang Internalisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Langkah Praktis Implementasi Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2025 tentang Internalisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

  1. Gunakan selalu footnote terkait komitmen anti korupsi yang sudah tersedia dalam Lampiran SE dalam setiap pembuatan surat dinas, atau bisa download template surat dinas melalui link: https://bit.ly/UPGantikorupsiGK;
  2. Biasakan memutar video anti korupsi dalam setiap akan melaksanakan pertemuan atau rapat dinas, berikut link video anti korupsi yang bisa digunakan: https://tinyurl.com/KontenGratifikasi22 http://bit.ly/KontenPencegahanKorupsi; dan
  3. Laporkan pelaksanaan kegiatan Internalisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul secara periodik per-triwulan melalui link: https://bit.ly/UPGantikorupsiGK.

#UPG #Kalurahan #pemkabgunungkidul #inspektorat #irda #gratifikasi #kpk #korupsi

Previous Entry Meeting Monitoring AoI Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2023/2024

Leave Your Comment

Skip to content