Bupati Gunungkidul melalui UPG Kabupaten Gunungkidul Laksanakan Penyerahan Barang Gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi

Bupati Gunungkidul melalui UPG Kabupaten Gunungkidul Laksanakan Penyerahan Barang Gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari Selasa, 5 Agustus 2025

Wonosari, Selasa (05/08/2025) – Bupati Gunungkidul melalui UPG Kabupaten Gunungkidul telah melaksanakan penyerahan barang gratifikasi berupa satu buah lukisan dan satu buah kursi antik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kegiatan yang difasilitasi oleh KPKNL Yogyakarta dan diselenggarakan oleh DIREKTORAT GRATIFIKASI DAN PELAYANAN PUBLIK KPK secara hybrid.

#inspektorat #pemkabgunungkidul #bupatigunungkidul #kpk #gratifikasi #kpknlyogyakarta

Previous Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Laksanakan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2025 tentang Internalisasi Anti Korupsi di Kapanewon Tanjungsari

Leave Your Comment

Skip to content