Inspektorat Daerah dan Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Laksanakan Diskusi Praktik Baik Survei Penilaian Integritas (SPI)

Diskusi Praktik Baik Survei Penilaian Integritas (SPI) pada hari Kamis, 14 Agustus 2025

Wonosari, Kamis (14/08/2025) – Bertempat di Ruang Rapat Nayotama, Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul dan Inspektorat Daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan Diskusi Praktik Baik Survei Penilaian Integritas (SPI).

Diskusi dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul, Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala BKPPD Kabupaten Gunungkidul, Kepala Diskominfo Kabupaten Gunungkidul, Inspektur Pembantu Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Auditor Inspektorat Daerah.

Dalam pertemuan ini dibahas mengenai capaian hasil penyelenggaraan Survei Penilaian Integritas di Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Disampaikan oleh Ibu Aida Ratna Zulaiha selaku Direktur Monitoring dan Pencegahan KPK RI, bahwa Capaian SPI Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024 sebesar 80,08 (terjaga). Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berada pada posisi ke-4 berdasarkan Pemerintah Daerah se-Indonesia dan posisi ke-2 berdasarkan Pemerintah Kabupaten se-Indonesia. Dengan capaian di atas 80 tersebut mendorong KPK untuk berdiskusi.

Ibu Artha Vina selaku ketua tim tindak lanjut SPI menyampaikan untuk dapat meningkatkan pengelolaan Whistleblowing System (WBS) mengingat dari hasil SPI nilainya masih merah.

Untuk pelaksanaan SPI Tahun 2025 diharapkan melakukan perbaikan dan sosialisasi terhadap pengisian survei ini. Responden menjawab sesuai persepsi masing-masing dimana mereka menerima layanan. Tidak boleh ada arahan atau pengkondisian jawaban.

#spikpk #pemkabgunungkidul

Previous Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Terima Kunjungan Kementerian PANRB Dalam Rangka Penguatan Sistem Pencegahan Korupsi

Leave Your Comment

Skip to content