Dalam rangka mewujudkan transparansi, akuntabilitas, tertib dan disiplin anggaran, serta partisipasi dalam pengelolaan keuangan kalurahan, Inspektorat Daerah Kab. Gunungkidul melaksanakan pengawasan pengelolaan keuangan desa, salah satunya dalam bentuk audit terkait kualitas belanja kalurahan.






