
Wonosari, Rabu (29/10/2025) — Inspektorat Daerah menjadi narasumber pada kegiatan peningkatan kapasitas Pamong Kalurahan & Bamuskal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kalurahan Siraman Kapanewon Wonosari, materi yang disampaikan adalah pengelolaan dan pengawasan keuangan kalurahan serta pengelolaan aset kalurahan, materi disampaikan oleh Auditor Bidang Investigasi.
Penjelasan mengenai pengelolaan keuangan kalurahan mencakup seluruh kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban. Pengawasan keuangan kalurahan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, pengawasan atas pengelolaan keuangan kalurahan tidak hanya dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah selaku APIP, namun juga dilaksanakan oleh Bamuskal serta Panewu.
Berkaitan dengan materi pengelolaan aset kalurahan, dijelaskan mengenai dasar hukum dan substansinya terutama berkaitan dengan pemanfaatan tanah Kalurahan, dan juga dijelaskan mengenai prinsip-prinsip dalam pengelolaan aset kalurahan.
Kegiatan peningkatan kapasitas ini berlangsung secara interaktif dengan para peserta baik dari Pamong Kalurahan dan Bamuskal aktif menyampaikan pertanyaan dan sharing terutama berkaitan dengan pengelolaan keuangan kalurahan. Peserta aktif menyampaiakan kondisi yang terjadi di Pemerintah Kalurahan dan kendala-kendala yang ada.