
Wonosari, Selasa (11/11/2025) — Bertempat di Inspektorat Daerah dilaksanakan rapat koordinasi terkait dengan Mekanisme Perpajakan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal), acara dihadiri dari KPP Pratama Wonosari, Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, DPMKP2KB, dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kab. Gunungkidul.
Koordinasi tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Implementasi Aktivitas antara KPP Pratama Wonosari dan Inspektorat Daerah yang sudah terjalin sejak tahun 2024, koordinasi ini penting dilakukan mengingat perkembangan dunia perpajakan yang dinamis khususnya berkaitan dengan Perpajakan BUMKal.
Pembahasan yang diangkat pada kesempatan ini adalah terkait mekanisme perpajakan BUMKal mulai dari syarat dan ketentuan perpajakan BUMKal, perhitungan pajak, dan prosedur perpajakan.