
Wonosari, Kamis (27/11/2025) — Komitmen Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel kembali diwujudkan melalui layanan fungsi konsultasi kepada pemerintah kalurahan. Pendampingan ini menjadi ruang penting untuk memastikan setiap program strategis desa, termasuk penguatan ketahanan pangan melalui penyertaan modal BUMKal, berjalan sesuai ketentuan dan prinsip pengelolaan keuangan yang baik.
Kegiatan konsultasi tersebut berlangsung pada Kamis, 27 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Dalam kesempatan ini, Inspektorat Daerah diwakili oleh Anton Prihutono, S.E. (Auditor Ahli Muda) dan Gunarsih, S.T. (Auditor Ahli Muda) yang menerima rombongan dari Kalurahan Tileng beserta Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Tileng.
Adapun materi konsultasi berfokus pada Pengelolaan serta Tata Cara Pemanfaatan Program Ketahanan Pangan yang dilaksanakan melalui penyertaan modal kepada BUMKal. Para auditor memberikan penjelasan teknis, penegasan regulasi, serta rekomendasi praktis untuk memastikan pemanfaatan penyertaan modal dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Melalui layanan konsultasi ini, Inspektorat Daerah menegaskan peran APIP sebagai mitra strategis pemerintah kalurahan dalam mendorong penguatan kapasitas, pencegahan penyimpangan, dan peningkatan efektivitas program pembangunan di tingkat lokal.