Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan, Pelayanan Publik, dan Pengelolaan Pendapatan Daerah (TKP7D) Tahun 2025

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja TKP7D pada hari Jumat, 5 Desember 2025

Wonosari, Jumat (05/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan, Pelayanan Publik, dan Pengelolaan Pendapatan Daerah (TKP7D) Tahun 2025, di Ruang Rapat Handayani Sekretariat Daerah, Jumat (5/12/2025)

Kegiatan dibuka oleh Ketua TKP7D, Kompol Sumanto, S.H. Rakor turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidu , Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Perwakilan Kodim 0730, hingga anggota TKP7D.

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan melalui Sekda bahwa momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) harus menjadi pengingat penting untuk terus membangun mentalitas ASN yang kuat dalam memerangi korupsi, gratifikasi, dan pungli.
“Penyelenggaraan perizinan, pelayanan publik, dan pengelolaan pendapatan daerah harus bersih, transparan, dan berintegritas,” tegas Sekda.

Ia juga mengingatkan filosofi penting yang disampaikan Bupati,
“Satu lidi mudah dipatahkan, tetapi banyak lidi tidak mudah dipatahkan.”
Pesan ini menjadi simbol bahwa upaya pemberantasan korupsi hanya dapat berhasil jika dilakukan secara kolektif dan konsisten.

TKP7D disebut memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih. Beberapa poin penekanan antara lain,memperkuat sinergitas dan koordinasi antar perangkat daerah,menjadi early warning system, garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, gratifikasi, dan pungli serta menyusun rekomendasi perbaikan untuk Bupati sebagai dasar penguatan kebijakan.
Melalui koordinasi tersebut, tata kelola yang bersih diharapkan dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, adil, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Adapun 3 (tiga) Fokus Penguatan TKP7D Tahun 2025 dalam rencana kerja tahun depan, TKP7D menetapkan tiga fokus utama antara lain Penguatan koordinasi dan sinergi lintas-OPD, optimalisasi pencegahan potensi korupsi, gratifikasi, dan pungli melalui monitoring, edukasi, hingga sosialisasi dan penyusunan rekomendasi perbaikan yang implementatif untuk peningkatan kualitas layanan pemerintah.

Previous Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama PAKSIJI Gunungkidul menggelar Sosialisasi Antikorupsi yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Playen

Leave Your Comment

Skip to content