
Wonosari, Kamis (11/12/2025) — Dalam upaya memastikan bahwa proses perencanaan dan penganggaran kalurahan berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kembali ditegaskan melalui pelaksanaan asistensi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (RAPBKal) Tahun 2026.
Pelaksanaan Asistensi Penyusunan Rancangan APBKal Tahun 2026 bertempat di Inspektorat Daerah pada hari Kamis, 11 Desember 2025. Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dengan DPMKP2KB melaksanakan kegiatan asistensi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) terhadap seluruh kalurahan yang ada di Kabupaten Gunungkidul.
Pada hari pertama kegiatan asistensi, Tim I berkesempatan untuk melaksanakan kegiatan asistensi terhadap RAPBKal 2026 yang telah disusun oleh Kalurahan Candirejo dan Rejosari, Kapanewon Semin. Lurah hadir dengan Pamong Kalurahan dan didampingi oleh perwakilan dari Kapanewon Semin dan Pendamping Kalurahan. Sedangkan pada Tim I, selaku Koordinator, yaitu Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan, Arif Kuncahya, S.IP., dan dari DPMKP2KB diwakili oleh Waziroh, S.IP, M.I.P.
#gunungkidul
#gunungkidulvibes
#pemkabgunungkidul
#irdagunungkidul