
Putat, Jumat (20/02/2026) — Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Sapa Integritas Kalurahan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan kalurahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk Apel Integritas dan dilaksanakan perdana pada hari Jum’at, 20 Februari 2026 di Kalurahan Putat dan dihadiri oleh Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul didampingi Inspektur Pembantu Bidang Kesejahteraan Rakyat serta PPUPD, Lurah beserta jajaran pamong kalurahan, dan Panewu Patuk beserta Kepala Jawatan Keamanan.
Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul menyampaikan Inspektorat Daerah dalam rangka pencegahan korupsi di Kalurahan melalui inovasi RESIK. RESIK merupakan singkatan dari Reformasi dengan Sapa Integritas Kalurahan. RESIK merupakan langkah preventif untuk mendorong peningkatan integritas aparatur kalurahan sekaligus meminimalkan potensi risiko penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan. Disampaikan juga kepada Lurah beserta jajarannya agar dalam melaksanakan tugas Opo Onone Opo Mestinya yaitu apa yang dilaksanakan sesuai tugas pokok dan fungsi dan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan penganggaran.
Melalui kegiatan Sapa Integritas Kalurahan, Inspektorat Daerah berharap terbangun budaya kerja yang berintegritas di tingkat kalurahan, sehingga pengelolaan pemerintahan kalurahan semakin efektif, efisien, dan bebas dari praktik penyimpangan. Kedepan, kegiatan pembinaan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
#SapaIntegritasKalurahan
#RESIK
#InspektoratDaerah
#KabupatenGunungkidul
#BerAKHLAK
BanggaMelayaniBangsa