
Logandeng, Senin (23/02/2026) — Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul kembali melaksanakan kegiatan Sapa Integritas Kalurahan (RESIK) sebagai wujud pembinaan dan pengawasan preventif di tingkat kalurahan. Kegiatan Sapa Integritas Kalurahan (RESIK) dilaksanakan dalam bentuk Apel Integritas pada hari Senin, 23 Februari 2026 di Kalurahan Logandeng Kapanewon Playen.
Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul didampingi Inspektur Pembantu Bidang Investigasi dan Pemerintahan serta Auditor, bersama Lurah dan jajaran Pamong Kalurahan Logandeng, serta Panewu Playen beserta jajaran.
Melalui kegiatan RESIK (Reformasi dengan Sapa Integritas Kalurahan), Inspektorat terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan kalurahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog dan penguatan komitmen bersama agar setiap tugas dilaksanakan sesuai aturan, perencanaan, dan penganggaran yang telah ditetapkan.
Langkah kecil yang konsisten hari ini adalah pondasi besar untuk mewujudkan budaya kerja yang berintegritas hingga ke tingkat kalurahan. 💪
#SapaIntegritasKalurahan
#RESIK
#InspektoratDaerah
#KabupatenGunungkidul
#BerAKHLAK
BanggaMelayaniBangsa