Sapa Integritas Kalurahan (RESIK) pada Kalurahan Pacarejo Kapanewon Semanu

Sapa Integritas Kalurahan dengan tema RESIK (Reformasi melalui Sapa Integritas Kalurahan) di Kantor Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu pada Rabu, 25 Februari 2026

Pacarejo, Rabu (25/02/2026) — Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan pembinaan dan pengawasan preventif ditingkat kalurahan yang dikemas dalam kegiatan Sapa Integritas Kalurahan dengan tema RESIK (Reformasi melalui Sapa Integritas Kalurahan) di Kantor Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul beserta jajaran, Panewu Semanu beserta jajaran, serta Lurah dan seluruh Pamong Kalurahan Pacarejo. Momentum ini menjadi sarana penguatan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan kalurahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Inspektur Daerah menyampaikan dalam rangka pencegahan korupsi di tingkat Kalurahan Inspektorat Daerah berinisiasi melakukan inovasi RESIK. RESIK merupakan langkah preventif untuk mendorong peningkatan integritas aparatur kalurahan sekaligus meminimalkan potensi risiko penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan ditingkat Kalurahan. Inspektur Daerah juga memperkenalkan core value INT yang menjadi budaya kerja bagi Inspektorat Daerah. INT bermakna sebagai pembulatan atau golong gilig yang artinya kompak dalam bekerja bersama secara kolaboratif. INT sendiri merupakan akronim dari Integritas, Normatif, dan Terpercaya. Integritas artinya konsisten antara pikiran, perasaan, ucapan, dan tindakan benar. Normatif berarti kepatuhan terhadap hukum, norma agama, etika, dan standar baku kinerja. Sedangkan Terpercaya artinya dalam bekerja dan melaksanakan tugas harus amanah dan bisa dipercaya oleh mitra kerja dan keluarga.

✨ Integritas bukan pilihan, tapi kewajiban bagi aparatur kalurahan. Melayani dengan hati, memimpin dengan Integritas.✨

#SapaIntegritasKalurahan
#RESIK
#InspektoratGunungkidul
#Gunungkidulvibes
#integritas
INT

Previous Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Laksanakan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) terkait Reviu Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)

Leave Your Comment

Skip to content