Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul Laksanakan Apel Integritas di Kalurahan Ngipak Kapanewon Karangmojo

Melalui program Sapa Integritas Kalurahan (RESIK), Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Apel Integritas di Kantor Kalurahan Ngipak, Kapanewon Karangmojo pada Jumat, 27 Februari 2026

Ngipak, Jumat (27/02/2026) — Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, utamanya pada tingkat kalurahan terus digaungkan. Melalui program Sapa Integritas Kalurahan (RESIK), Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Apel Integritas di Kantor Kalurahan Ngipak, Kapanewon Karangmojo. Kegiatan ini diikuti oleh Inspektur Daerah beserta jajaran, Panewu Anom Karangmojo, serta Lurah bersama seluruh Pamong Kalurahan Ngipak Kapanewon Karangmojo.

Dalam amanatnya, Inspektur Kabupaten Gunungkidul menegaskan bahwa pembangunan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Salah satu kuncinya adalah meminimalisir potensi fraud melalui langkah pencegahan sejak awal.

Kalurahan Ngipak hingga saat ini dinilai telah menunjukkan kinerja yang baik. Apresiasi dan terima kasih disampaikan kepada Lurah Ngipak beserta jajaran yang terus menjaga citra kalurahan dengan penuh tanggung jawab.

Disampaikan pula pesan penuh makna, “Sapa sing nandur bakale ngunduh” — siapa yang menanam akan menuai. Percaya pada proses, karena tanpa upaya tidak akan ada hasil yang mengikuti.
Selaras dengan semangat “Laku, Mlaku, Kelakon” — dikerjakan, dijalankan, hingga terwujud.

Dari integritas yang dijaga bersama, lahir pelayanan publik yang semakin berkualitas. Bersama kita jaga amanah, wujudkan kalurahan yang bersih, kuat, dan terpercaya. 💪✨

#SapaIntegritasKalurahan
#RESIK
#InspektoratGunungkidul
#PemkabGunungkidul
#gunungkidulvibes

Previous Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan, Pelayanan Publik, dan Pengelolaan Pendapatan Daerah (TKP7D) Laksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026

Leave Your Comment

Skip to content