
Wonosari, Selasa (17/03/2026) – Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Usaha Simpan Pinjam (USP) “TAAT” Tutup Buku Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 17 Maret 2026 di Ruang Rapat Atas Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan RAT ini menjadi forum pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota, sekaligus sarana evaluasi kinerja dan pembahasan berbagai agenda organisasi, termasuk Laporan Pertanggungjawaban Pengurus, Laporan Badan Pemeriksa, Pembahasan AD/ART, serta Pemilihan Pengurus periode selanjutnya.
Melalui RAT ini diharapkan USP “TAAT” Inspektorat Daerah dapat terus berkembang secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya.✨💪🏻