Wonosari, Selasa (25/03/2023), Bupati Gunungkidul Bapak H. Sunaryanta menjadi narasumber Pembinaan Kepegawaian di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Hadir pula Bapak Iskandar, SIP, MPA Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini dikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Inspektorat Daerah.
Acara dibuka oleh Plt Inspektur, Bapak Sri Suhartanta, SIP, M.Si. Dalam sambutannya Beliau berharap dengan adanya pembinaan kepegawaian kali ini dapat menjadikan reminder atau pengingat lebih khusus mengenai peraturan-peraturan tentang kepegawaian dan kedisiplinan yang nantinya akan berdampak positif pada peningkatan kinerja seluruh pegawai Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Disampaikan lebih lanjut tentang struktur organisasi Inspektorat Daerah serta pejabat yang mengampu, Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul terdiri dari 1 Sekretariat dan 4 Inspektur Pembantu, Auditor dan PPUPD. Sekretariat dipimpin oleh Ibu Gustijaningsih (Sekretaris) yang membawahi 3 Sub Bagian, yaitu Subbagian Umum dipimpin oleh Bapak Sumarsidi (Kasubag Umum), Subbagian Perencanaan dipimpin oleh Ibu Ristati Lestari (Kasubag Perencanaan) dan Subbagian Evaluasi dan Pelaporan dipimpin oleh Bapak Tri Joko (Kasubag Evaluasi dan Pelaporan). 4 Inspektur Pembantu terdiri dari Inspektur Pembantu Bidang Investigasi diampu oleh Bapak Arif Kuncahya, Inspektur Pembantu Bidang Perekonomian, Sarana dan Prasarana diampu oleh Bapak A Setyo Koordijanto, Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan diampu oleh Bapak Aris Pambudi, Inspektur Pembantu Bidang Kesejahteraan Rakyat diampu oleh Ibu Eka Sri Wardhani, serta Auditor dan PPUD dengan jumlah keseluruhan ASN sebanyak 48 ditambah 7 THL.
Bapak H. Sunaryanta memberikan arahan terkait dengan penegakan aturan disiplin bagi ASN. Beliau menyampaikan agar para ASN melaksanakan ketugasan sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria yang telah ditetapkan. Beliau menegaskan jangan sampai ada ASN Inspektorat Daerah yang melanggar aturan kediplinan, karena Inspektorat Daerah merupakan lembaga pengawasan daerah dan menjadi percontohan bagi Perangkat Daerah lainnya. Disamping itu Beliau juga menegaskan jangan sampai samapi terjadi perselingkuhan yang mengakibatkan perceraian di instansi ini. Karena dengan terjadinya perselingkuhan antar pegawai akan menimbulkan banyak kerugian dan berdampak negatif bagi ybs, keluarga, dan instansinya. Acara diakhiri dengan foto bersama Bapak Bupati dengan semua ASN di lingkungan Inspektorat Daerah.