Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023. Hasilnya, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memperoleh skor 78,13. Skor tersebut mengalami penurunan 0,26. Namun demikian Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih masuk dalam area terjaga artinya masih dianggap mampu meminimalisir risiko korupsi pada tingkat tertentu dan memiliki sistem yang relatif mampu merespon/ mengantisipasi dengan tepat ketika korupsi terjadi.
Dilansir dari laman JAGA.id, Survei Penilaian Integritas ini diselenggarakan oleh KPK RI sebagai bentuk pengawasan untuk memotret integritas sebuah lembaga pemerintah melalui partisipasi tiga sumber (responden), yaitu pegawai di lingkungan internal K/L/PD; masyarakat yang pernah berhubungan atau menggunakan layanan instansi (eksternal), dan eksper yaitu responden yang terdiri dari para ahli.
Adapun penilaiannya menyasar 7 aspek yaitu: Transparansi; Integritas Dalam Pelaksanaan Tugas; Pengelolaan Pengadaan Barang Dan Jasa (PBJ); Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM); Trading in Influence (Perdagangan Pengaruh); Pengelolaan Anggaran dan Sosialisasi Antikorupsi.
SPI 2023 yang berlangsung dari bulan Juli – September 2023 lalu melibatkan 553 ribu responden yang oleh KPK dipilih menggunakan metode random sampling. Responden SPI terpilih tersebut masing-masing tersebar di 94 Kementerian/Lembaga, 34 Pemerintah Propinsi dan 510 Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Kota
Dokumen Hasil SPI 2023 Kabupaten Gunungkidul dapat diunduh dengan klik tautan berikut: UNDUH